DPRD Kaltim Desak Investigasi Cepat Dugaan Pencemaran Minyak di Sangasanga
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim),
Muhammad Samsun
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lembaga terkait segera turun tangan menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Samsun,
investigasi menyeluruh sangat diperlukan untuk memastikan penyebab pasti
tumpahan minyak yang disebut-sebut mencemari area sekitar Intake Perumda Tirta
Mahakam Cabang Sangasanga.
“DLH, kemudian
lembaga-lembaga yang punya kapasitas untuk melakukan penelitian terkait dengan
lingkungan harusnya segera turun untuk bisa menginvestigasi. Ya,
menginvestigasi terkait pencemaran tersebut,” ujar Samsun kepada awak media,
Senin (23/06/2025).
Ia menilai dugaan
pencemaran ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Pertamina. Samsun
menegaskan bahwa hanya Pertamina yang memiliki izin untuk melakukan aktivitas
pertambangan minyak di wilayah tersebut, sehingga besar kemungkinan pencemaran
berasal dari operasional perusahaan tersebut.
“Kalau memang terjadi
pencemaran, itu sudah bisa dipastikan dari Pertamina. Pertamina harus segera
ngambil tindakan. Jangan sampai terjadi pencemaran seperti itu,” tegasnya.
Samsun juga tidak menutup
kemungkinan pemanggilan resmi terhadap pihak Pertamina. Ia menegaskan bahwa
status BUMN tidak menjadi penghalang bagi DPRD untuk meminta
pertanggungjawaban.
“Oh bisa. Setiap orang dan
badan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan yang terjadi. Jadi
bukan hanya mentang-mentang BUMN enggak bisa dipanggil, enggak. Harus semua
bertanggung jawab,” tuturnya.
Sementara proses
investigasi oleh instansi teknis masih dinantikan, DPRD Kaltim berharap agar
pencemaran tersebut dapat segera ditangani dan tidak berdampak lebih luas
terhadap lingkungan maupun masyarakat. (ADV DPRD KALTIM)